beritatandas.id, Polres Karawang Polda Jabar – Anggota Reskrim Polsek Telagasari Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan Operasi KRYD dengan sasaran minuman keras (Miras) di wilayah hukumnya, Karawang, Jum’at dini hari (19/5/2023).
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono. S.IK.M.Si.,melalui Kapolsek Telagasari AKP A Yadi Supriadi SH.,menyampaikan bahwa operasi Miras ini merupakan bagian dari Patroli Prekat (Presisi Karang Terpadu) KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan), guna mengantisipasi peredaran Miras.
“Kami menyisir kios minuman atau jamu untuk mengecek Miras di warung-warung jamu,” ungkap Kapolsek.
Karena itu, Kapolsek Telagasari Polres Karawang mengarahkan anggota Reskrim untuk melaksanakan pengecekan ke sejumlah warung jamu.
“Dari hasil razia ini, anggota mendapati dua botol minuman keras,” jelas Kapolsek Telagasari Polres Karawang.
“Anggota Reskrim sekaligus memberikan teguran kepada pemilik kios agar tidak menjual Miras oplosan, karena itu sangat berbahaya bagi yang meminumnya,” lanjut Kapolsek.
Perwira pertama Polri ini mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui ada yang menjual Miras oplosan di wilayah hukum Polsek Telagasari Polres Karawang Polda Jabar.
Kapolsek, menandaskan bahwa operasi razia Miras ini didasari oleh upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman kondusif.
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Leave a Reply