Indramayu – Polsek Patrol jajaran Polres Indramayu Polda Jabar menggelar Ops Pekat di wilayah hukum Polsek Patrol, Kabupaten Indramayu, Sabtu (20/05/2023) malam.
Kegiatan operasi yang dimulai pada pukul 22.10 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Patrol, AKP H. Saripudin, S,H.
Operasi Pekat menyasar sejumlah warung, dengan target sasaran warung-warung yang disinyalir menjual minuman keras.
“Sasaran operasi kita adalah para pelaku usaha, warung-warung hingga cafe-cafe yang menjual minuman keras,” papar Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Patrol, AKP H. Saripudin, Minggu (21/05/2023) pagi.
Kapolsek menambahkan, dari gelaran operasi yang dilakukan dirinya bersama anggota, petugas masih mendapati warung yang menjual Miras.
“Kita dapati adanya warung yang menjual miras jenis bir Hitam merk Sthout sedikitnya 4 botol,” sambung Kapolsek.
Terhadap pemilik warung yang kedapatan menjual miras tersebut, petugas pun langsung memberikan peringatan dan pernyataan agar tidak kembali menjual miras.
“Kepada pemilik warung langsung kita buatkan surat pernyataan agar tidak kembali menjual miras tersebut,” pungkas Kapolsek.
Leave a Reply