Cirebon Kota – Anggota Unit Reskrim bersama Bhabinkamtibmas Polsek Cirebon Utbar, Polres Cirebon Kota mengatarkan warganya diketahui bernama Anis yang mengalami ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) kembali ke rumahnya di Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Sabtu (00.15) Dinihari.
Anis diantarkan oleh Pemerintah Desa Gombang, Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon ke Polsek Cirebon Utbar karena sebelumnya Anis ditemukan di Desa Gombang yang ingin masuk kerumah warga dengan alasan ingin mandi. Karena merasa khawatir akan orang yang tidak dikenal akhirnya diamankan oleh aparat pemerintah Desa Gombang.
Berbekal dari jejaring media sosial, diketahui bahwa Anis tinggal di wilayah dekat Pasar Kramat Kota Cirebon, sehingga aparat pemerintah Desa Gombang langsung membawa ke Polsek Cirebon Utara Barat, Polres Cirebon Kota.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu SH , S.Ik , MH melalui Kapolsek Cirebon Utara Barat AKP Iwan Gunawan, SH membenarkan akan kejadian tersebut dan tanpa menunggu lama, anggota piket Reskrim bersama Bhabinkamtibmas langsung mengantarkan ke rumahnya di wilayah Kelurahan Kesenden Kota Cirebon dan diterima langsung oleh keluarganya. Ujar Kapolres Ciko
Ditambahkan Kasi Humas Polres Ciko Iptu Ngatidja SH.,MH bahwa Polri akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat seperti penanganan ODGJ, namun demikian penanganan orang yang mengalami gangguan jiwa membutuhkan peran dari berbagai pihak untuk proses penyembuhannya terutama keluarga terdekat. Tutup Ngatidja.
Leave a Reply