Indramayu – Kepolisian Sektor Widasari jajaran Polres Indramayu Polda Jabar terus menggelar patroli KRYD.
Patroli kali ini, menyasar Ops minuman keras di wilayah Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Sabtu (27/05/2023). Malam.
Dalam patroli ini Polsek Widasari berhasil mengamankan barang bukti minuman keras jenis Ciu sebanyak 10 botol (10 liter).
Minuman keras jenis ciu tersebut didapati dari sebuah warung di wilayah Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu.
Terpisah, Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Widasari, AKP Warmad menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melakukan kenyamanan dan keamanan masyarakat. Minggu (28/05/2023) pagi.
“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka upaya untuk mencegah, terjadinya perbuatan perbuatan menyimpang, yang dilakukan masyarakat akibat mengkonsumsi miras oplosan, ini salah satu tugas Polri memberikan rasa aman kepada masyarakat”, ungkapnya.
Untuk itu kami berharap masyarakat dan setiap elemen lainnya untuk bisa bersinergi dalam hal memberantas miras ilegal dan miras oplosan.
“Kami meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat menginformasikan jikalau ada melihat dan tahu ada penjualan miras oplosan dan miras yang tidak memiliki izin, agar segera kita tindak tegas”, tutup Kapolsek Widasari AKP Warmad.
Leave a Reply