Kota Sukabumi- , Kapolsek Cisaat Polres Sukabumi Kota Kompol Deden Sulaeman melaksanakan pengecekan penjualan hewan kurban sapi dan Kambing Bertempat di Jalur lingsel Desa Cibolang Kaler Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi,Kamis (22 /6/2023).
Pemantauan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya penularan virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang dijual untuk Qurban dengan cara mengecek langsung di dalam kandangnya.
Kapolsek Cisaat Kompol Deden Sulaeman,S.H,M,H menyampaikan, kegiatan pengecekan hewan kurban bertujuan untuk menyakinkan bahwa hewan kurban yang di persiapkan oleh peternak dalam keadaan sehat dan layak untuk di jual.
“Sosialisasi kami sampaikan kepada pemelihara saat di kandang atau dipasar hewan Dengan harapan, hewan qurban yang akan di jual tidak terjangkit virus Mulut dan Kuku (PMK) sehingga hewan yang akan dijual untuk Qurban dalam keadaan Sehat terbebasdari virus tersebut” Pungkasnya.
Leave a Reply