Asep Suherman : Jabar Lamban Lakukan Pemekaran Wilayah

beritatandas.id, BANDUNG –Jawa Barat dinilai lamban dalam merespon pemekaran wilayah, sehingga menjadi penghambat kesejahteraan masyarakat.

“Jawa Barat yang saat ini berpenduduk 50juta jiwa, hanya memiliki 27 kabupaten/kota. Padahal idealnya antara 40 sampai 42 kabupaten/kota,” ujar Anggota Komisi II DPRD Jabar, Asep Suherman, di Bandung, Jumat (11/12/2020).

Dengan begitu, lanjut dia, kondisi yang terjadi adalah kepadatan penduduk di setiap daerah di 27 kabupaten/kota tersebut.

Salah satu risiko yang harus ditanggung masing-masing daerah adalah kesulitan meningkatkan kesejahteraan penduduknya karena wilayahnya yang terlalu luas dengan sebaran penduduk yang terpencar sampai ke daerah-daerah pelosok.

“Contohnya warga Kabupaten Cianjur yang tinggal di titik perbatasan dengan wilayah Kabupaten Garut dan Bandung, itu untuk mengurus administrasi kependudukannya saja harus menempuh perjalanan sekitar 6jam ke pusat pemerintahan di kota Cianjur,” ujar Asep.

Jarak yang terlalu jauh seperti itu, lanjut dia, tentu akan berpengaruh pula pada tingkat kesejahteraan masyarakat yang berada di titik-titik perbatasan wilayah tersebut karena mengalami kendala dalam pergerakan orang dan barang.

“Contoh lain untuk Kabupaten Bogor, selama ini pembangunan lebih mengarah ke daerah Cibinong, sehingga daerah-daerah seperti ke Bogor Selatan masih sangat ketinggalan,” katanya.

Dengan demikian kesejahteraan masyarakat pun tidak merata, terlebih pembangunan infrastrukutur maupun sentra bisnis selama ini lebih cenderung mendekati titik-titik pusat pemerintahan atau daerah perkotaan.

Masalah pemekaran wilayah atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) ini, kata Asep, tertinggal jauh jika dibandingkan dengan provinsi tetangga seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur, di mana keduanya begitu responsiff untuk mengejar peluang kesejahteraan masyarakatnya.

“Jabar lamban merespon DOB, yang akhrinya kita ketinggalan jauh oleh provinsi lain. Mereka lebih cepat merespon seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur,” jelasnya.

Lambannya pemekaran wilayah, tegas Asep, berimplikasi pada penyerapan anggaran perimbangan dari pemerintah pusat ke daerah, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana desa.

Dikatakan, perhitungan anggarannya cukup jelas, semakin banyak desa di suatu daerah maka semakin banyak pula anggaran pemerintah pusat yang diterima.

“ Akhirnya kan kalau provinsi lain desanya sudah lebih banyak, kabupatennya lebih banyak. Maka serapan dana desanya pun lebih banyak, karena serapan dana desa itu dihitung per desa,” ujar dia.

Saat ini, tambah dia, Provinsi Jawa Barat beru mengusulkan tiga calon DOB, yaitu Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Sukabumi Utara, dan Kabupaten Bogor Barat. Namun usulan ketiga DOB ini akan ditindaklanjuti pemerintah pusat setelah moratorium aturan tentang DOB dicabut antara tahun 2022 atau 2023.

Untuk diketahui, menurut data SIAK Provinsi Jawa Barat dengan luas 35.377,76 Km persegi,memiliki 27 kabupaten/kota, 627 kecamatan, 654 kelurahan, dan 5.312 desa. Sebagai pembanding, Jawa Tengah dengan luas wilayah 32.800,69km persegi, 35 kabupaten/kota, 573 kecamatan, 750 kelurahan, dan 7.809 desa.

Redaksi