Polres Karawang,- Anggota piket gabungan Polsek Telukjambe Barat Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan patroli prekat guna antisipasi C3 dan gangguan kamtibmas di jalur perlintasan KCJB DK 42.
Pasalnya, jalur perlintasan kereta cepat tersebut terletak di Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Minggu dini hari (2/7/2023).
Sesuai arahan dari Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada Kapolsek Telukjambe Barat Iptu Muhammad Rizky Anshori Nursyamsu, untuk meningkatkan kewaspadaan ketika melaksanakan patroli presisi karang terpadu sekaligus pengamanan di jalur proyek strategis nasional kereta cepat.
“Polsek Telukjambe Barat akan terus berupaya memberikan pengamanan serta pengawasan di area KCJB, agar tetap aman kondusif dan terhindar dari aksi kriminalitas,” jelas Iptu Anshori.
“Tak hanya itu, patroli yang dilakukan secara presisi ini, sekaligus untuk mengantisipasi pencurian barang-barang matrial proyek KCIC,” lanjut perwira pertama Polri.
Oleh karena itu, sesuai arahan pimpinan, Iptu Anshori selaku Kapolsek Telukjambe Barat mengarahkan anggota piket gabungan untuk berpatroli ke lokasi DK 42 KCJB, demi memantau situasi dan kondisi, sekaligus juga melakukan pengamanan disana.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebutkan, melalui kegiatan patroli yang dilakukan secara presisi, diharapkan dapat memonitoring setiap hal yang dianggap mencurigakan dan mengganggu kamtibmas di area KCIC.
“Polda Jabar akan terus berupaya menjaga dan memelihara keamanan area KCIC, demi mensukseskan proyek strategis strategis nasional,” tandas Kombe Pol Ibrahim Tompo, Kabid Humas Polda Jabar.
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Leave a Reply