Mencegah kejahatan di Malam hari Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Ngawangkong di Poskamling

Polres Karawang,- Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Polres Karawang Aipda H. Ismail menyambangi sekaligus ngawangkong bersama warga yang sedang asyik ronda.

Pasalnya kegiatan itu dilakukan di Dsn Cicadas Rt 002/003 Desa Cadaskertajaya, Kecamatan Telagasari, Karawang, Rabu dini hari (5/7/2023).

Selain untuk berdialog, kegiatan ngawangkong sekaligus untuk menyambagi masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan keakraban saat ronda malam sekaligus berkeliling lingkungan, agar situasi aman kondusif di wilayah hukum Polsek Telagasari Polres Karawang Polda Jabar.

Berdasarkan arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono. SH.S.IK.M.Si.,melalui Kapolsek Telagasari AKP A Yadi Supriadi SH, mengatakan bahwa selain untuk menjalin keakraban, kegiatan Ngawangkong juga bertujuan untuk menampung segala informasi, saran dan masukan dari warga setempat terkait menjaga kamtibmas.

“Nantinya akan berguna di dalam menjaga Harkamtibmas di wilayah hukum kami,” ungkapnya.

Di dasari oleh arahan pimpinan, maka AKP A Yadi selaku Kapolsek Telagasari mengarahkan Bhabinkamtibmas Desa Cadaskertajaya untuk berkeliling lingkungan pada jam-jam rawan bersama warga setempat. Hal itu dimaksudkan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas maupun aksi kejahatan lainnya.

Kapolsek Telagasari AKP A Yadi Supriadi SH., menandaskan, bahwa “Bila ada sesuatu yang mencurigakan, segera laporkan ke Bhabinkamtibmas Polisi Caket atau Babinsa,”

Masyarakat bisa juga langsung menelpon nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres maupun Lapor Pak Kapolsek,” pungkas AKP A Yadi.

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono