Kejaksaan Kantongi Data Dugaan Penyimpangan Desa Cikampek Barat

beritatandas.id, KARAWANG – Diduga ada penyimpangan realisasi anggaran Dana Desa Cikampek Barat, Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang lakukan pengecekan pekerjaan di desa yang dipimpin oleh Tati Nurbingah.

Tim dari Kejari Karawang menggeruduk kantor Desa Cikampek Barat tengah hari bolong langsung menemui Kades Cikampek Barat diruangan kantor kerjanya, menurut informasi beberapa sumber, kedatangan Tim Kejari untuk meminta keterangan seputar penggunaan anggaran.

Setelah itu, dilajutkan dengan melakukan pengecekan fisik pembangunan tembok penahan tanah (TPT) yang ada di Dusun Sukamanah, Desa Cikampek Barat. Pembangunan itu menggunakan dana desa tahun 2019.

“Kami sudah kantongi data (dugaan penyimpangan). Ini baru tindakan awal,” ujar Ferry usai melakukan sidak, pada Kamis (14/1/2020).

Sementara saat dimintai keterangan, Kepala Desa Cikampek Barat Tati Nurbingah menyampaikan, pihak Kejari Karawang turun ke Cikampek Barat untuk bersilaturahmi.

“Hanya silaturahmi, silahkan saja ngobrol sama Pak Sekdes,” ujarnya.

Edi Jumala, TPK TPT Sukamanah menyampaikan, kunjungan Kejari ke Cikampek Barat untuk melakukan pengecekan pekerjaan yang sudah terealisasi, karena kemungkinan ada atensi dari Inspektorat atau dari lembaga lain yang menduga pembangunan itu ada permasalahan.

“Diduga gitu (penyimpangan), makanya kesini cek dokumen dan fisik,” ujarnya anggaran yang digunakan tersebut sekitar Rp125.000.000.

 

 

Redaksi