Sumedang – Saat memasuki hari libur saat ini, Satlantas Polsek Jatinangor, Melaksanakan untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas (lalin) pada objek wisata Jans Park.
Pengaturan Arus Lalu Lintas dilakukan di sejumlah titik, yakni di Simpang-simpang menuju objek wisata jans park dan pintu keluar Tol Jatinangor. Minggu, 09 Juli 2023.
“Pengaturan kita lakukan guna menjaga kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas pada saat momen hari libur saat ini, yang dilakukan pada kawasan objek wisata yang ramai dikunjungi oleh masyarakat,” ungkap Kapolsek melalui Panit I Lantas Polsek Jatinangor Ipda Erigal.
Kegiatan pengaturan arus lalulintas dilakukan, yakni dengan mengatur para pengendara yang melintasi kawasan tersebut untuk menuju objek wisata di sepanjang/seputaran Jln kiarapayung, yang merupakan wilayah Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang.
“Objek wisata di wilayah Jatinangor memang ramai dikunjungi ketika momen hari libur, baik wisatawan lokal, Maupun dari luar daerah.
Selain melakukan pengaturan arus lalin, Satlantas Polsek Jatinangor juga menyambangi pihak pengelola wisata guna menyampaikan imbauan tentang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) arus lalin.
Personel juga menghimbau para pengemudi kendaraan bermotor, untuk tertib dalam berlalulintas, utamakan keselamatan di jalan, dan selalu patuhi peraturan dalam berlalulintas, agar terhindar dari kecelakaan lalulintas,”Imbaunya.
Leave a Reply