Ketua Komisi II DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati Dorong Peningkatan Kerjasama Dengan Korea

beritatandas.id, BANDUNG – Ketua Komisi II DPRD Jawa Barat, Rachmat Hidayat Djati, berharap kerjasama antara Provinsi Jawa Barat dengan Provinsi Geyongsangbukdo, Korea Selatan, di bidang perdagangan, investasi, pendidikan, budaya, dan pariwisata bisa ditingkatkan ke depan.

Selain itu, kerjasama yang dijalin juga mencakup bidang pembangunan masyarakat desa yang dikemas dalam program Saemaul Undong.

Rahmat Hidayat Djati didampingi Sekretaris DPD HIPMIKINDO Jabar, Deris Friyanto, dan Bendahara DPD HIPMIKINDO Jabar, Daniel Haryanto melakukan pertremuan dengan Kepala Perwakilan Geyongsangbukdo, Mr. Charley Choi, di kantornya, Gedung Artha Graha, SCBD, Jakarta Selatan, pada Rabu 27 Januari 2021.

Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Indonesia Korea Frieandship Association (IKFA). Ketua Umum IKFA, Adhi Wargono, Wakil Sekjen IFKA Ratna Renggo Geni, Ketua Bidang Bisnis Yudian Alkasyah, dan Ketua Bidang Pendidikan Vivi Sandra Putri, hadir dalam pertemuan tersebut.

Sedangkan Mr. Charley Choi didampingi Kepala Perwakilan Daegu Metropolitan City Mr. Park Seong Ho.

Rahmat Djati selanjutnya mengatakan, untuk kerjasama di bidang perdagangan bisa melakukan saling memperkenalkan produk dari kedua provinsi. Di antaranya produk industri pertanian, ekonomi kreatif serta produk olahan. Semuanya bisa dipromosikan dan dipasarkan oleh para pelaku usaha dari kedua negara.

Jika pandemic Covid-19 sudah berlalu, kata Rahmat Djati, para pengusaha Provinsi Geyongsangbukdo bisa berkunjung ke Jawa Barat. Menurutnya, berbagai kota di Jawa Barat cukup potensial untuk pengembangan investasi.
“Kami siap memfasilitasi mencarikan mitra di berbagai sektor usaha,” ujar politikus PKB ini.

Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Gyeongsangbukdo sendiri sebelumnya sudah menjalin kerjasama melalui jalinan Sister Provinsi sejak masa pemerintahan Jawa Barat dipegang Gubernur Ahmad Heryawan. Rahmat Djati berharap, kini kerjasama tersebut bisa lebih ditingkatkan.

“Kami ingin ada implementasi yang lebih kongkrit,” harapnya.

Provinsi Geyongsangbukdo sendiri telah menerapkan konsep “Saemaul Undong” di Kabupaten Subang, Jawa Barat, yakni program pembangunan masyarakat desa terkait lingkungan, yang di antaranya program daur ulang sampah.

Rahmat Djati berharap, program serupa dapat dikembangkan pula di daerah lainnya di Jawa barat. Harapan ini disambut baik dan disepakati oleh Mr. Charley Choi.

 

 

Redaksi