Cisaat– Unit Lantas Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota melaksanakan kegiatan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) kepada Ojek Pangkalan (Opang )bertempat di Simpang Pasar Cisaat.Selasa (25/07/2023).
Panit Lantas Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota Ipda LilibTriatmaja menyampaikan pelaksanaan Dikmas Lantas tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya Para driver ojek akan pentingnya keselamatan saat mengemudi ataupun berlalulintas di jalan umum. Baik keselamatan penumpang, maupun keselamatan driver itu sendiri.
” Dalam hal Unit lantas Polsek Cisaat memberikan imbauan kepada Ojek supaya mentaati aturan berlalu lintas, misalnya jangan menurunkan penumpang di tempat yang beresiko terjadi kemacetan. Dan tentunya juga selalu mengedepankan keselamatan (Safety Riding), ” ucap Lili.
Kapolsek Cisaat Kompol Deden Sulaeman,.S.H.M.H menambahkan, pihaknya juga tetap mensosialisasikan diterapkannya sistem tilang ETLE ( tilang elektronik ).
” Tentunya kami mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif yang didukung pula dengan giat gakkum lantas menggunakan aplikasi tilang elektronik (ETLE) dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan Lalulintas.
Sehingga terwujud Kamseltiblancar.Ucap Kapolsek”.
Leave a Reply