KOTA SUKABUMI – Sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat Polsek Baros Polres Sukabumi Kota sebagai salah satu bentuk pelayanannya adalah mengantarkan anak yang mengalami keterbelakangan mental ke Dinas Sosial kota Sukabumi. Rabu ( 26-07-2023).
Hal ini dilakukan setelah anak tersebut ditemukan anggota yang berada dilapangan dengan prilaku yang mengkhawatirkan dan membahayakan khususnya para pengendara kendaraan bermotor.
Anak tersebut ditemukan oleh anggota dilapangan pada saat sedang melakukan pengaturan lalu lintas di Jalan lingkar selatan.
Kapolsek Baros Kompol M Heri Hermawan menjelaskan maksud dan tujuan anak tersebut diserahkan ke Dinas Sosial supaya memudahkan apabila ada sanak saudaranya yang mencari keberadaan anak tersebut.
” Sengaja kami titipkan anak tersebut ke Dinas Sosial agar memudahkan jika ada keluarga yang mencari keberadaan anak tersebut, kami berharap kepada warga agar selalu menjaga dan memperhatikan anak-anaknya jangan sampai terjadi hal serupa ” Ungkapnya.
Leave a Reply