beritatandas.id, BANDUNG – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Oleh Soleh sebutkan bahwa Perda Pesantren yang telah disahkan oleh DPRD Jawa Barat merupakan salah satu langkah dalam memperkuat Aswaja.
Hal tersebut disampaikan Oleh Soleh saat menghadiri undangan Hari Lahir (Harlah) Nahdlatul Ulama (NU) ke-95 yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Nurul Ulum, Desa Pasir Huni, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya pada Minggu, 31 Januari 2021 lalu.
“Perda Pondok Pesantren merupakan perda pertama se-Indonesia dan hanya ada di Jawa Barat,” kata Oleh Soleh dalam sambutannya, dikutip dari laman Instagram Humas Jabar Kamis (11/02/2021).
Dihadapan para tokoh Nahdlatul Ulama dan warga nahdliyin yang hadir, politisi PKB itu Juga terus mengingatkan untuk terus mematuhi protol kesehatan selama masa pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini.
“Agar tetap melaksanakan ditengah pandemi, sebagai bentuk ikhtiar dalam mencegah penyebaran Covid-19,” sambungnya.
Dalam peringatan Harlah NU yang ke-95 itu Oleh Soleh juga tampak melakukan penyerahan secara simbolis bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan dalam bakti sosial.
Redaksi
Leave a Reply