Pada hari Jum’at, tanggal 28 Juli 2023, Bhabinkamtibmas (Babinsa) Desa Bumiwangi, Bripka Romi Hermawan, telah melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas kepada perangkat desa Bumiwangi. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polsek Ciparay dalam menjalin sinergi yang kuat dengan pemerintahan desa dan para perangkatnya, demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh warga masyarakat.
Dalam kegiatan sambang tersebut, Bripka Romi Hermawan berdialog dengan para perangkat desa Bumiwangi untuk mendapatkan pemahaman lebih mendalam mengenai situasi dan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah binaannya. Beliau juga menyampaikan informasi terkait berbagai program kepolisian yang dapat memberikan dukungan bagi pemerintahan desa dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Selama pertemuan, Babinsa juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas tentang pentingnya kerjasama antara pemerintahan desa, kepolisian, dan masyarakat dalam mencegah tindakan kriminalitas dan permasalahan kamtibmas lainnya. Kegiatan sambang ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kerjasama dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah Desa Bumiwangi.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Ciparay Iptu Deden Noviyanto S, SH.MM, dalam keterangan singkatnya, mengapresiasi inisiatif Bripka Romi Hermawan dalam melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas kepada perangkat desa. Beliau menegaskan pentingnya peran perangkat desa sebagai ujung tombak dalam meneruskan informasi dan kebutuhan masyarakat kepada pihak kepolisian.
Kepolisian Sektor Ciparay juga berharap kerjasama yang baik antara Babinsa dan perangkat desa Bumiwangi dapat terus ditingkatkan, sehingga informasi mengenai situasi kamtibmas dapat lebih cepat tersampaikan dan langkah-langkah pencegahan atau penanggulangan dapat dilakukan secara efektif.
Bripka Romi Hermawan juga mengajak seluruh perangkat desa dan masyarakat Desa Bumiwangi untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta tetap melaporkan setiap hal yang mencurigakan atau melanggar hukum di wilayah setempat.
Leave a Reply