Kota Sukabumi – Polres Sukabumi Kota kembali mengintensifkan KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) dengan melakukan patroli di wilayah dan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, Jum’at (28/7/2023).
KRYD yang digelar pada malam hingga dini hari tersebut berhasil mengamankan 46 unit sepeda motor dan 6 unit mobil yang telah dimodifikasi dengan knalpot brong serta melakukan penindakan terhadap puluhan pengendara yang masih nekad melanggar Lalulintas.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih menjelaskan bahwa peningkatan kegiatan rutin tersebut merupakan upaya Polres Sukabumi Kota untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
“KRYD ini akan terus kami intensifkan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” jelas Astuti saat ditemui awak media di Mapolres Sukabumi Kota, Sabtu (29/7/2023).
“Dari kegiatan yang kami laksanakan pada malam hingga dini hari tadi, kami berhasil memgamankan 46 unit sepeda motor dan 6 unit mobil yang telah dimodifikasi dengan knalpot brong atau bising dan menindaknya serta menindak 25 pengendara sepeda motor lainnya yang melakukan pelanggaran Lalulintas dan semuanya kita tindak dengan Tilang,” bebernya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kondusifitas kamtibmas serta meningkatkan disiplin dalam berlalulintas.
“Kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu tertib dalam berlalulintas dan menjaga kondusifitas kamtibmas di lingkungannya masing-masing,” ungkap Astuti.
“Bila menemukan adanya gangguan kamtibmas, segera laporkan ke Polsek terdekat atau melalui hotline Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110. Mari sama-sama kita wujudkan Kota Sukabumi yang kondusif.” pungkasnya.
Leave a Reply