Kota Sukabumi – Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota – Sebelum menggelar Patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Petugas gabungan Polsek rayon Timur Polres Sukabumi Kota menggelar apel kesiapan di Kp. Ciseke Kec. Sukaraja, dipimpin Kapolsek Sukaraja Kompol Dedi Suryadi SE, M. Si.
Petugas Patroli gabungan melakukan penindakan, terhadap sejumlah pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong dan juga mengantisipasi adanya berandalan bermotor serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, Jum’at (28/7/2023) malam.
Kapolres Majalengka AKBP Ari Setyawan Wibowo SH,S.I.K,M.Si melalui Kapolsek Sukaraja Kompol Dedi Suryadi SE, M.Si mengatakan penindakan terhadap knalpot brong tersebut merupakan upaya preventif Kepolisian dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.”pungkasnya.
“Jadi KRYD ini tidak hanya fokus terhadap gangguan kamtibmas, akan tetapi lebih kepada cipta kondisi menjelang akhir pekan, mencegah terjadinya aksi kejahatan atau potensi gangguan kamtibmas lainnya,” terangnya.
“Semoga dengan KRYD ini, wilayah Polres Sukabumi Kota khususnya rayon Timur bisa menjadi yang kondusif dan masyarakat pun bisa merasa aman dan tentram.” pungkasnya.
Leave a Reply