Cangkuang – Sebagaimana komitmen Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, SH., yang disampaikan dalam kegiatan Jumat Curhat maupun dalam kegiatan Ngaroda sareng Kapolsek terkait pemberantasan Miras dan Obat-obatan terlarang.
Pada Sabtu malam 29 Juli 2023 mulai pukul 19.30 Wib, setelah sebelumnya dilaksanakan apel kesiapan, gabungan TNI, Polri dan Satpol PP bergerak menuju tempat dimana disinyalir masih bandel berjualan miras dan obat-obatan terlarang.
“Beres apel kesiapan, kami langsung menuju kios dan toko yang masih terus bandel menjual miras berdasarkan laporan warga masyarakat,” ujar Yusup, Minggu, (30/07/2023).
Dari empat kios dan toko ang kami datangi, sebanyak 15 botol miras berbagai merk berhasil kami amankan di daerah Ciherang Ds. Tanjungsari, Gumuruh Ds. Nagrak, Ciluncat dan Ds. Pananjung. tambahnya.
Sebagaimana instruksi Bapak Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo. SH., SIK., MH., kepada seluruh jajaran Polsek, bahwa Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) adalah Program Pimpinan yang wajib kita laksanakan.
“Keamanan dan ketertiban masyarakat jelas menjadi tanggungjawab kita, untuk itu harus terus dilaksanakan,” kata Kusworo.
Polri wajib memastikan warga masyarakat dapat beraktifitas kehidupannya dengan aman dan kondusif. tambahnya.
Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, SH., menerangkan bahwa setelah kegiatan KRYD tersebut, Pemeliharaan kamtibmas dilanjutkan oleh Piket Unit Samapta Polsek Cangkuang.
“Pada jam-jam rawan kriminalitas malam mulai pukul 02.00 sampai dengan pukul 04.00 pagi, Unit Samapta terus melakukan Patroli,” pungkasnya.
Leave a Reply