Katapang -Setelah menerima laporan dari masyarakatnya mengenai terjadinya tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Personel Polsek katapang Polresta bandung mendatangi TKP di Perum Taman Kopo Katapang Desa Pangauban Kec.Katapang Kab.Bandung , Sabtu malam 30 Juli 2023.
Hal ini bertujuan untuk mensterilkan tkp pencurian guna bisa mendapatkan bukti bukti yang akurat serta saksi agar pelaku dapat secepatnya tertangkap.
Menurut Aiptu Yoyon Bhabinkamtibmas Desa Pangauban yang juga melakukan Cek TKP “sesampainya di tkp dan melihat keadaan sekitar rumah ,bahwa menurut Pelapor rumah saat terjadinya pencurian dalam keadaan kosong tidak berpenghun., lalu pelaku yang masih dalam pengejaran berhasil mengambil 1 buah brankas yang berisi surat berharga, logam mulai serta uang tunai.”
Diduga pelaku melakukan saat korban sedang tidak berada dirumah kemudian merusak gembok pagar lalu masuk kedalam rumah pelapor.ungkap Aiptu Yoyon
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo,SH,SIK,MH melalui Kapolsek Katapang membenarkan kejadian tersebut.
”Anggota kami setelah menerima laporan dari warga langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk kemudian berkoordinasi dengan pihak INAFIS Polresta Bandung guna dilakukan Olah TKP,
Kami akan melakukan penyelidikan dan akan mengembangkan informasi dari saksi saksi yang sudah dimintai keterangan.” Pungkasnya
Leave a Reply