Pada hari Minggu, tanggal 30 Juli 2023, Bripka Indra Juniaan, Bhabinkamtibmas (Babinsa) Desa Pakutandang, melaksanakan kegiatan pengawasan proyek revitalisasi Alun-alun Ciparay. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawab Babinsa dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah binaannya.
Dalam kegiatan pengawasan tersebut, Bripka Indra Juniawan turut memantau perkembangan proyek revitalisasi Alun-alun Ciparay yang sedang berlangsung. Beliau berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait proyek, termasuk pelaksana proyek dan instansi terkait, untuk memastikan proyek berjalan sesuai dengan rencana dan standar yang telah ditetapkan.
Bripka Indra juga berupaya menjaga situasi kamtibmas di sekitar area proyek, memastikan tidak terjadi gangguan keamanan atau tindakan kriminalitas selama proses revitalisasi berlangsung. Selain itu, Beliau juga memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga lingkungan proyek yang aman dan tertib, serta mengajak masyarakat setempat untuk turut berperan aktif dalam menjaga kebersihan dan ketertiban di sekitar proyek revitalisasi Alun-alun Ciparay.
Kegiatan pengawasan proyek revitalisasi Alun-alun Ciparay ini merupakan bentuk dedikasi dan tanggung jawab Bripka Indra Juniaan sebagai Babinsa dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Desa Pakutandang dan wilayah Ciparay secara keseluruhan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Ciparay Iptu Deden Noviyanto S, SH.MM, dalam keterangan singkatnya, mengapresiasi kerja keras dan keterlibatan Bripka Indra dalam melaksanakan kegiatan pengawasan proyek. Beliau menyatakan pentingnya peran Babinsa dalam memastikan berjalannya proyek-proyek pembangunan dengan baik, serta menjaga stabilitas keamanan di sekitar lokasi proyek.
Kepolisian Sektor Ciparay juga berharap kegiatan pengawasan semacam ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, serta berkontribusi dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih baik dan nyaman untuk warga Ciparay.
Bripka Indra juga mengajak seluruh warga masyarakat untuk selalu berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta tetap melaporkan setiap hal yang mencurigakan atau melanggar hukum di wilayah setempat.
Leave a Reply