Upaya Polsek Sukaraja dalam melakukan pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat – obatan keras

Kota Sukabumi – Upaya Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota dalam melakukan pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat – obatan keras berbahaya di wilayah hukum Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota terus dilakukan. Selasa, (01/08/2023).

Hal tersebut dilakukan bukan hanya di wilayah perkotaan saja, namun juga di pelosok – pelosok kampung yang ada di Kecamatan Sukaraja Kota Sukabumi khususnya Desa Sukamekar dengan mendirikan Kampung Bebas Narkoba.

Kali ini Polsek Sukaraja yang merupakan Polsek jajaran Polres Sukabumi Kota membentuk Kampung Bebas Narkoba di Kp. Pamoyanan girang Kecamatan Sukaraja Kota Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sukaraja Kompol Dedi Suryadi SE, M.Si, menyampaikan bahwa, kegiatan ini bertujuan untuk menjadikan kampung kawasan yang bebas dari peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

“Melalui Kampung Bebas Narkoba ini, kita mensosialisasikan terkait bahaya narkoba kepada warga Desa Sukamekar Kecamatan Sukaraja Kota Sukabumj, sebagai upaya meminimalisir peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di kampung, “kata kapolsek

Kompol Dedi Suryadi SE, M.Si menambahkan, sosialisasi melalui pembentukan kampung bebas Narkoba ini sangat penting, karena bahaya narkoba tidak hanya di kawasan kota saja, namun sekarang ini sudah merambah ke perkampungan

“Dengan dibentuknya kampung bebas narkoba ini, kita berharap lingkungan ditingkat kampung menjadi kawasan bebas narkoba. Untuk itu, juga diperlukan pengawasan dari para orang tua terhadap pergaulan anak-anak agar jauh dari bahaya narkoba, yang dapat merusak para generasi muda, serta di himbau kepada RT/RW agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika ada warganya yang dicurigai menggunakan narkoba, “pungkasnya.