BHABINKAMTIBMAS POLSEK CISAAT SOSIALISASIKAN TILANG ELEKTRONIK KE MASYARAKAT

Kota Sukabumi – Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan pelaksanaan tugas kepolisian selalu menjaga akan kebersamaan antara aparat keamanan dan warga masyarakat yang sangat diperlukan untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman guna terwujudnya kondusifitas kamtibmas diwilayah.

Seperti yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sukamanah Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota Brigadir Yoga Sugama Putra yang menjalankan tugasnya saat menyambangi beberapa warganya di wilayah Desa Sukamanah. Rabu (2/8/2023).

Dalam sambangnya tersebut Brigadir Yoga Sugama menyampaikan pesan-pesan kamtibmas warganya dan mengingatkan agar selalu tertib berlalu lintas.  Saat ini kepolisian  telah menerapkan tilang elektronik / E-TLE.  Untuk itu masyarakat harus selalu tertib berlalu lintas dan mentaati peraturan lalu lintas. Ucap Yoga.

Lanjutnya, e-TLE merupakan sistem penegakan hukum di bidang  lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan perangkat elektronik berupa kamera yang dapat mendeteksi berbagai  jenis pelanggaran lalu lintas dan menyajikan data  kendaraan bermotor secara otomatis (Automatic Number Plate Recognition).

Kapolsek Cisaat Mengatakan diharapkan dengan diadakan kegiatan sosialisasi e-TLE ini meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang tilang elektronik dan mudah mudahan masyarakat agar lebih tertib berlalulintas dan mengurangi angka kecelakaan

“Ini merupakan kegiatan sosialisasi bertujuan tidak lain agar masyarakat bisa paham mengenai apa itu tilang elektronik atau ETLE, bagaimana mekanismenya, serta apa saja pelanggaran yang ditindak beserta sanksinya. Kegiatan sosialisasi intinya sebagai sarana untuk edukasi masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas, selain itu juga untuk meminimalisir lakalantas, dan menekan angka tindak kriminal,” terang Kapolsek Cisaat.