Sie Propam Polresta Bandung Gaktiblin di Polsek Cileunyi, ini Alasannya !

Cileunyi – Sebagai langkah pengawasan personel, Sie Propam Polresta Bandung Polda Jabar melaksanakan penegakan dan penertiban disiplin (gaktiblin) ke wilayah Polsek jajaran.

Kali ini Sie Propam Polresta Bandung yang dipimpin oleh Kanit Provos Polresta Bandung IPDA Edi Supriadi bersama Kanit Paminal IPTU Asep bersama dengan rombongan mengunjungi Mapolsek Cileunyi yang mana tujuannya ini untuk melaksanakan Gaktiblin terhadap personil Polsek Cileunyi. Kamis (3/8/2023)

Gaktiblin itu sendiri merupakan program rutin tahunan dengan fungsi utama sebagai kontrol bagi personel baik dalam pelaksanaan tugas pokok maupun dalam kehidupan sosial bermasyarakat.

Kelengkapan dan dokumen kendaraan, seragam, sikap tampang maupun surat kepemilikan senjata api tidak luput dari pemeriksaan anggota Provos Polresta Bandung. Demikian pula dengan kehadiran personel serta administrasi lainnya.

Kanit Provos Polresta Bandung IPDA Edi Supriadi menjelaskan bahwa gaktiblin merupakan agenda rutin tahunan sebagai langkah pengawasan terhadap personel dan upaya preemtif.

Kepada personel Polsek Cileunyi, Kanit Provos Polresta Bandung IPDA Edi Supriadi mengingatkan agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar kode etik dan pidana. Hal tersebut jelas merugikan diri sendiri serta mencemarkan nama baik Institusi.” Tegasnya

“Saling ingatkan kepada rekan-rekannya akan hal tersebut. Tetap jaga kekompakan dan semangat, jaga kedisiplinan dan kepatuhan terhadap peraturan yang ada.” ujarnya

Ia mengatakan “Gaktiblin rutin digelar guna menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri serta ASN di lingkungan Polri yang dapat merusak citra Polri,” katanya

Ada beberapa anggota Polsek Cileunyi yang terjaring Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) saat menggelar penegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin).

Dan Anggota tersebut kedapatan melanggar aturan yang telah ditetapkan yaitu SIM sudah kadaluwarsa masa aktifnya dan juga Pas Senpi sudah habis masa berlakunya.

“Kami langsung catat dan diberi pengarahan. Polisi itu contoh bagi masyarakat, sehingga harus disiplin,” tegasnya.

Sementara dilain tempat Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H. menjelaskan, sasaran dari giat Gaktiblin ini meliputi surat nyata diri seperti KTP, SIM, STNK. KTA dan sikap tampang, serta kelengkapan pemakaian atribut seragam sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan oleh kedinasan.

“Sebelum kita melayani dan menertibkan masyarakat, kita harus bisa menjadi contoh dan tertib, baik dalam sikap tampang, maupun surat nyata diri,” lanjutnya.

Kapolsek mengatakan, anggota Polsek Cileunyi Polresta Bandung untuk bijak dalam bermedia sosial dan menghindari segala bentuk pelanggaran dikarenakan akibatnya akan merugikan institusi, diri sendiri, keluarga dan lingkungan, serta berimbas terhadap menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Bekerjalah dengan maksimal dan jangan melakukan pelanggaran, ingat apa yang kita lakukan akan kita pertanggungjawabkan dihadapan Tuhan kelak,” tandasnya.