Polres Karawang,- Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari, Polres Karawang Polda Jabar, melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Kegiatan Sosialisasi TPPO ( Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Desa Talagasari Bripka Endang Cahyana di adakan pada malam hari kepada Warga yang Sedang berkumpul melaksanakan Ronda malam pada dusun Krajan Desa Talagasari, Kec Telagasari Kabupaten Karawang. Senin dini hari (7/8/2023).
“Kegiatan Sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, merupakan bukti keseriusan Polri dalam memberantas oknum penyalur Tenaga kerja (Sponsor) secara ilegal terutama ke negara Timur tengah ,” Ucap Kapolsek Telagasari AKP A Yadi Supriadi SH, mewakili Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP H.Wirdhanto Hadicaksono.SH.,S.IK.,M.Si.
Dikatakan Kapolsek A Yadi. dengan adanya sosialisasi diharapkan masyarakat dapat mencegah dan mengantisipasi tentang TPPO
“Kami berharap Sosialisasi yang diberikan anggota Bhabinkamtibmas, masyarakat dapat memahami bahwa apa yang dilakukan oleh oknum pelaku Tindak pidana perdagangan orang merupakan perbuatan melawan hukum, untuk itu masyarakat agar dapat melaporkan langsung kepada pihak kepolisian apabila menemukan oknum pelaku TPPO”, Tutup Kapolsek
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Leave a Reply