beritatandas.id, KUNINGAN – Dua pencuri sapi berhasil ditangkap warga, di Desa Cilebak, Kecamatan Cilebak, Kabupaten Kuningan, pada Senin (22/2/2021). Penangkapan maling itu melibatkan aparat kepolisian, Satpol PP dan warga.
Bahkan, anggota Satpol PP dari Kecamatan Subang ikut membantu. Dua maling itu ditangkap setelah membawa sapi dari Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis.
Satu pelaku ditangkap jam 11.00 dan satu lagi sekitar jam 2 siang. Pelaku sempat babak belur karena dihajar warga yang geram dengan ulah pencuri.
Ternyata pelaku berjumlah empat orang. Mereka menggunakan jalur hutan dan dijemput di wilayah Kuningan mengggunakan kolbak/pikap.
Redaksi
Leave a Reply