Penipuan Online, Bhabinkamtibmas Sukawening Himbau Masyarakat Waspada Transaksi Jual Beli Online

Ciwidey – Masyarakat perlu berhati-hati dengan transaksi jual beli di dunia maya. Pasalnya, tak sedikit orang yang akhirnya menjadi korban penipuan karena tak mengecek terlebih dahulu kejelasan situs tersebut.

Bhabinkamtibmas Desa Sukawening Polsek Ciwidey Polresta Bandung Polda Jabar Bripka Firman Hasudungan, S.H mengimbau agar masyarakat menelusuri informasi situs jual beli di dunia maya. Di setiap situs jual beli on line.

“Tips kami terhadap masyarakat yang banyak menjadi korban penipuan tikket online untuk teliti dan memeriksa dulu dari konten mana dan online mana,” kata Firman.

Bripka Firman melanjutkan, para penipu tersebut memiliki ciri tersendiri. Salah satunya mengenai batasan waktu yang diberikan oleh pelaku.

“Biasanya modus-modus selalu memberikan batasan waktu. Itu ciri-ciri khusus penipuan modus operandi penipuan. Satu jam atau dua jam, karena mereka ingin langsung ditransfer,” imbuhnya.

Menurut salah satu korban, situs tersebut mencantumkan ketersediaan berbagai macam barang, korban sudah memesan barang berupa jam tangan namun 4 bulan setelah pemesanan belum juga dikirimkan.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Ciwidey AKP Dana Suhenda, S.H menambahkan Ciri-cirinya situs penjualan on-line biasanya mereka berikan batasan waktu cepat untuk ditransper dan situs jual beli tersebut pembeli juga tidak bisa berkomunikasi atau berkomentar.