Banjaran- Pihak Kepolisian dari Polsek Banjaran mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) orang gantung diri di Desa Ciapus Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung. pada jumat (11/08/2023).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo wibowo melalui Kapolsek Banjaran Kompol Heri Suryadi menerangkan bahwa korban diketahui bernama ABAN (70) laki-laki warga Desa Ciapus Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung pertama kali ditemukan oleh sdr Wawan hermawan selaku tetangga korban.
Sebelumnya menurut keterangan dari istri korban sdri AAN bahwa korban sebelumnya keluar rumah pada pukul 23.00 wib dengan maksud untuk menenangkan diri karena sedang mempunyai permasalahan keluarga yang mana korban mempunyai sejumlah hutang yang cukup besar kepada pihak lain.
Karena suaminya tak kunjung pulang dari semalam,Kemudian Sdri AAN istri korban meminta Bantuan kepada sdr Wawan untuk mencari keberadaan suaminya, selanjutnya saksi Sdr. WAWAN bersama istri korban mencari ke bekas tempat budi daya jamur, pada saat itu saksi Sdr. WAWAN menemukan korban dalam keadaan sudah gantung diri , selanjutnya saksi menginformasikan kejadian tersebut ke ketua RT dan RW setempat ( Sdr. ADE SUDARNA dan Sdr. RUDI SHENTIKA ), kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjaran.terang Kapolsek
Kapolsek menjelaskan Dari hasil cek dan olah TKP bersama team Inafis Polresta Bandung dan piket fungsi Polsek Banjaran disekitar TKP tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan, Adapun hasil pemeriksaan luar (Visum mayat), pada tubuh korban tidak diketemukan tanda-tanda bekas kekerasan dan tanda yang mencurigakan lainnya.sehingga Pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jasad/korban dan menerima kematian korban adalah sebagai takdir.
Atas hal itu, jenazah korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan hari ini juga.” jelas Kapolsek Banjaran Kompol Heri.
Leave a Reply