Gunungpuyuh Kota Sukabumi, Polsek Gunungpuyuh Polres Sukabumi Kota, SPKT Polsek Gunungpuyuh Terus Tingkatkan Pelayanan Kepada masyarakat Yang Hendak membuat Surat Kehilangan, Selasa (15/08/2023)
Salah satu bentuk pelayanan prima Kepolisian Sektor Gunungpuyuh Resor Sukabumi Kota terhadap masyarakat oleh SPKT Polsek Gunungpuyuh bagian dari Polres Sukabumi Kota.
SPKT Polsek Gunungpuyuh Selalu Berupaya Membangun Manajemen Perubahan Menuju Zona Integritas WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani), Dengan Melaksanakan Tugas Secara Profesionalisme dalam menerima Laporan maupun pengaduan Masyarakat baik itu langsung datang kepenjagaan maupun melalui telepon bisa terlayani dengan baik.
Pelayanan terhadap Masyarakat Merupakan Wujud Nyata Pelayanan Prima Kepolisian Demi Tercapainya Tujuan Dari Manajemen Perubahan Menuju Zona Integritas WBK Dan WBBM di Wilayah Hukum Polsek Gunungpuyuh Polres Sukabumi Kota Melalui Peningkatan Pelayanan Publik.
Peran Anggota Polri khusus SPKT Begitu dirasakan Oleh Masyarakat Baik masyarakat Kecamatan Gunungpuyuh Maupun Luar Kecamatan Gunungpuyuh Yang Datang melapor ke Penjagaan dapat dilayanani dengan mengedepankan 5 S (Salam, Sapa, Senyum, Sopan, Dan Santun,) jelas Kapolsek Gunungpuyuh AKP Maulana Arief, SH, MH
Kapolsek Gunungpuyuh juga mengungkapkan bahwa Ka SPKT Polsek Gunungpuyuh tentunya wajib menerima laporan/pengaduan masyarakat dengan iklas serta tidak dikenakan biaya.
Leave a Reply