KOTA SUKABUMI, Unit lantas Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota gencarkan penertiban knalpot kendaraan yang tidak standar atau brong, bukan hanya sepeda motor mobilpun jadi sasaran.
“Kamipun melakukan peneguran dan penyuluhan kepada pengguna kendaraan yang knalpotnya tidak sesuai standar,”tegas Kapolsek Sukaraja Jum’at, (18/8/23).
Lebih lanjut Kompol Dedi Suryadi SE, M.Si mengatakan, pihaknya giat memberikan penyuluhan dan pembinaan tentang wajibnya penggunaan helm dan larangan penggunaan knalpot bising atau racing
Saat ini kita telah melakukan himbauan langsung ke setiap pengendara yang masih menggunakan knalpot racing, jika hal itu tidak membuat jera, kita akan menertibkan knalpot bising baik di jalanan maupun sekolah-sekolah,” kata Kapolsek
“Penindakan terhadap knalpot brong sudah kami laksanakan dari beberapa waktu lalu,
Namun tetap dengan cara Humanis dan persuasif” Ujarnya
Leave a Reply