Kampanye Pilkades Dibatasi dan Diawasi Satgas Covid-19

beritatandas.id, KARAWANG – Tahapan pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Karawang pertengahan Maret 2021 sudah menginjak section kampanye, pelaksanaanya dilaksanakan selama 3 hari mulai Senin 15 sampai dengan Rabu 17 Maret 2021, itupun jumlah peserta kampanya dibatasi maksimal 50 orang dengan  pengawasan petugas dari satgas Covid-19, masyarakat senantiasa wajib mematuhi protokol kesehatan diantaranya wajib menggunakan masker, jaga jarak dan menyediakan tempat cuci tangan di tempat atau lokasi kampanye.

Hari ini Selasa (16/3/2021) Desa Cikampek Barat dua calon Kades melaksanakan kampanye terbuka, menurut Sekretari Panitia 11 H. Edi Yusuf, terkait pengawasan protokol kesehatan Covid-19, pengawasanya langsung dari satgas Covid-19 kecamatan, Polsek dan Koramil.

“Untuk pengawasan protokol kesehatan Covid-19 itu di awasai langsung dari satgas Covid-19 unsur TNI Polri dari Polsek dan Koramil, adapaun panitia 11 hanya mengatur tekhnis pelaksanaan pemilihan Pilkades,” ujar H Edi Yusuf saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor Desa Cikampek Barat, pada Selasa (19/6/3/2021)

 

Redaksi