Polres Karawang,- Menindaklanjuti viralnya di akun Instagram dan media tv terkait 3 bocah SD memasuki jalur cepat tol KM 56, pada hari Selasa 22 Agustus 2023 sekira pukul 15.00 wib, Polsek Klari Polres Karawang menggelar Klarifikasi di Aula Mapolsek Klari yang beralamat di Desa Duren Kecamatan Klari Kabupaten Karawang.
Upaya yang dilakukan, Kapolsek Klari bersama Kasi humas Polsek Klari dan Bhabinkamtibmas desa gintungkerta mendatangi kantor kepala desa Gintungkerta untuk menemui Kepala Desa dan orang tua siswa tersebut.
Pada hari selasa tanggal 22 agustus 2023 jam 15.00 wib Pihak Polsek Klari gelar klarifikasi dan mengumpulkan apartur pemerintah baik desa maupun Kecamatan, kepala sekolah dan orang tua dari ke 3 anak tersebut untuk mengklarifikasi kejadian yang viral di media sosial.
Ande Ajijie Kepala Sekolah SDN Gintungkerta memaparkan, Pada waktu itu ada pelajaran ekstra kulikuler Pramuka dan kurang lebihnya jam 12.00 wib, anak anak sudah di pulangkan mendapat pengawalan dari guru pembimbing sampai ke pertigaan jalan kemudian ke 3 anak tersebut di suruh langsung pulang ke rumah masing masing.
Di lokasi tersebut memang ada tembok atau pagar pembatas antara jalan tol ke pemukiman warga, tetapi pembatas tersebut bisa di lewati orang
Kami dari pihak sekolah berharap ke pihak pengelola jalan tol agar lebih di perhatikan lagi pagar pembatasnya supaya tidak bisa di lalui atau membahayakan warga
Dengan kejadian ini kami pihak sekolah akan menambah lagi peraturan, Perketat pengawasan guru terhadap murid pada waktu jam pulang sekolah,
Upaya yang dilakukan oleh kami pihak sekolah memanggil ke tiga orang tua siswa tersebut dan di beritahukan apa yang sudah di lakukan oleh anaknya. Kamipun berikan surat pernyataan apa bila melakukan hal hal yang seperti itu lagi kami pihak sekolah akan berikan pembinaan dan pengawasan lebih ketat lagi terhadap siswa siswi kami.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono. S.I.k.,M.Si melalui Kapolsek Klari. Kompol Hidayat S.H mengatakan, dengan kejadian kemarin adanya anak sekolah SD yang masuk ke jalur cepat jalan tol jakarta cikampek KM 56, Kami Pihak Kepolisian berupaya untuk berkoordinasi dengan pihak Sekolah, Jasa Marga dan Orang tua Siswa.
Masih dikatakannya, kami dari pihak kepolisian akan melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada sekolah sekolah yang jaraknya dekat dengan jalan tol dan himbauan kepada guru pembimbing untuk lebih menjaga dan memperhatikan siswa siswanya untuk tidak bermain di sekitaran jalan tol.
Kamipun Polsek Klari Polres Karawang, akan memasang spanduk himbauan terkait larangan bahayanya memasuki lahan atau pekarangan di area jalan tol Jakarta Cikampek.
Dengan kejadian tersebut pihak sekolah dan orang tua ke tiga anak tersebut menyampaikan permohonan maafnya atas apa yang di lakukan oleh ke tiga anak tersebut, selanjutnya di buatkan surat pernyataan bahwa tidak akan melakukan hal hal yang dapat membahayakan diri sendiri atau orang lain atau tidak mengulangi hal yang sama.
Kegiatan tersebut di pimpin Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono. S.Ik.,M.Si yang diwakili oleh Kapolsek Klari Kompol Hidayat. S.H dan di hadiri Kasi Humas Polres Karawang Ipda Herawati S.H., Kepala Kecamatan Klari Panji Santoso. S.E., Kepala sekolah SD Gintung kerta Ande Ajijie S.pd., Kepala Desa Gintungkerta M.tabrani S.E., Kasi Humas Polsek Klari Aiptu Asep Saeful Zaelani., Bhabinkamtibmas Brigadir Hendra Fitrianto., Babinsa SD Serma Badru dan Orang tua dari 3 anak di Video tersebut.
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Leave a Reply