Kanit Binmas Polsek Kebon Pedes Himbau Penjual Obat atau Apotik Patuhi Peraturan

Kota Sukabumi – Kepolisian Sektor Kebon Pedes Polres Sukabumi Kota melalui Unit Binmas (Bina Masyarakat) mengeluarkan seruan kepada para penjual obat atau apotik yang beroperasi di wilayah kecamatan ini untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Himbauan ini dikeluarkan sebagai bagian dari upaya peningkatan keamanan dan kesehatan masyarakat.

Kanit Binmas Polsek Kebon Pedes, Aiptu Sopandi, menyampaikan bahwa penjual obat atau apotik harus mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan setempat. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa obat-obatan yang dijual di apotek memiliki kualitas yang terjamin dan aman untuk dikonsumsi.

“Kami mengimbau kepada seluruh penjual obat atau apotik di wilayah Kebon Pedes untuk mematuhi peraturan yang ada. Salah satunya adalah memastikan bahwa obat-obatan yang dijual memiliki izin edar dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan,” ungkap Aiptu Sopandi.

Selain itu, Kanit Binmas juga mengingatkan agar penjual obat atau apotik menjaga kebersihan dan sanitasi di tempat usaha mereka. Kebersihan yang terjaga akan meminimalisir risiko kontaminasi dan penyebaran penyakit.

“Kami juga berharap bahwa para penjual obat atau apotik dapat menjaga kebersihan di area kerja mereka. Hal ini penting untuk mencegah kontaminasi dan penyebaran penyakit, terutama di tengah pandemi yang sedang berlangsung,” tambahnya.

Kapolsek Kebon Pedes Iptu Tommy Ganhany Jaya Sakti, S.I.P., mengatakan akan melakukan pengawasan rutin terhadap penjual obat atau apotik di wilayah mereka. Apabila ditemukan pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap penjual obat atau apotik yang tidak mematuhi peraturan. Apabila ditemukan pelanggaran, akan dilakukan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.

Dengan adanya himbauan ini, diharapkan seluruh penjual obat atau apotik di wilayah Kebon Pedes dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya mematuhi peraturan yang ada. Hal ini bertujuan untuk menjaga kualitas obat-obatan yang dijual serta memberikan rasa aman bagi konsumen.