
KOTA BANDUNG – Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat didampingi Koordinator Komisi II yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Acep Jamaludin, S.Hum., menggelar rapat kerja bersama Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat di Ruang Komisi II, Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jumat (17/7/2026).
Rapat kerja tersebut membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 sebagai bagian dari tahapan penyusunan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2027.
Dalam kesempatan itu, Acep Jamaludin menegaskan bahwa pembahasan RKUA-PPAS merupakan momentum penting untuk memastikan arah kebijakan anggaran daerah mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung program pembangunan yang berkelanjutan.
“RKUA-PPAS menjadi dasar dalam penyusunan APBD. Karena itu, setiap program dan alokasi anggaran harus disusun secara tepat sasaran, efektif, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Jawa Barat,” ujar Acep.
Menurutnya, sinergi antara DPRD dengan perangkat daerah, khususnya Bappenda dan BPKAD, sangat diperlukan agar target pendapatan daerah dapat tercapai serta pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel.
“Komisi II akan terus mengawal proses penyusunan anggaran agar setiap rupiah yang dialokasikan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat pelayanan publik di Jawa Barat,” tambahnya.
Melalui rapat kerja tersebut, Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat juga memberikan berbagai masukan terhadap arah kebijakan pendapatan dan belanja daerah sebagai bahan penyempurnaan RKUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 sebelum dibahas pada tahapan berikutnya bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.***