
Kota Cimahi — Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan I (Kota Bandung dan Kota Cimahi), H. Acep Jamaludin, S.Hum., melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2026 bersama masyarakat di Jl. Kebon Kopi, Gg. Karya Bakti No. 34, RT/RW 05/09, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Sabtu (27/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus sebagai ruang dialog untuk menyerap berbagai aspirasi dan masukan dari masyarakat. Berbagai persoalan yang dihadapi warga, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga program pemberdayaan masyarakat, menjadi topik pembahasan dalam pertemuan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Acep Jamaludin menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak hanya dilakukan melalui rapat-rapat di gedung dewan, tetapi juga dengan turun langsung ke lapangan agar dapat melihat kondisi riil yang dihadapi masyarakat.
“Melalui kegiatan pengawasan ini, kami ingin memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai perencanaan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Aspirasi yang disampaikan warga akan menjadi bahan evaluasi sekaligus tindak lanjut dalam pembahasan bersama pemerintah daerah,” ujar Acep.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam mengawal jalannya pembangunan dengan menyampaikan berbagai persoalan maupun usulan yang ada di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat merupakan kunci untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan pengawasan ini, Acep Jamaludin berharap berbagai aspirasi masyarakat Kota Cimahi dapat segera ditindaklanjuti sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di Jawa Barat.***