
KOTA BANDUNG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKB, Acep Jamaludin, menyoroti berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Mulai dari masih banyaknya calon siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri hingga kebijakan pemangkasan anggaran pendidikan dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Menurut Acep, persoalan daya tampung sekolah negeri masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan data Dinas Pendidikan Jawa Barat, sekitar 70 hingga 80 ribu calon siswa diproyeksikan tidak tertampung di SMA dan SMK negeri pada SPMB 2026.
Di sisi lain, proses seleksi Sekolah Maung juga menuai sorotan. Dari total 38.476 pendaftar, hanya 18.268 siswa yang diterima. Artinya, lebih dari 20 ribu calon siswa belum memperoleh kesempatan untuk mengenyam pendidikan di sekolah yang diharapkan. Pelaksanaan seleksi pun sempat diwarnai gangguan sistem yang menyebabkan perubahan nilai peserta menjelang pengumuman hasil seleksi.
Acep menilai kondisi tersebut menjadi alarm bahwa persoalan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan sistem penerimaan siswa, tetapi juga menyangkut perencanaan anggaran dan pembangunan infrastruktur pendidikan.
“Setiap tahun kita dihadapkan pada persoalan yang sama, yaitu banyaknya lulusan SMP yang tidak tertampung di sekolah negeri. Kondisi ini menunjukkan bahwa kapasitas sekolah negeri masih belum sebanding dengan kebutuhan masyarakat. Pemerintah harus memiliki langkah yang lebih terukur dan berkelanjutan agar persoalan ini tidak terus berulang,” ujar Acep.
Ia juga menyoroti pemangkasan anggaran pendidikan, khususnya untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Berdasarkan APBD Jawa Barat Tahun Anggaran 2026, anggaran SMK mengalami pemangkasan sebesar Rp879 miliar dibandingkan rencana awal. Sementara itu, masih terdapat 127 kecamatan di Jawa Barat, termasuk 11 kecamatan di Kota Bandung, yang belum memiliki SMA atau SMK negeri.
“Anggaran pendidikan Jawa Barat memang hampir mencapai Rp10 triliun. Namun di sisi lain anggaran SMK justru dipangkas hingga Rp879 miliar, sementara masih ada 127 kecamatan yang belum memiliki SMA atau SMK negeri. Menurut saya, kebijakan anggaran harus benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat agar pemerataan akses pendidikan bisa terwujud,” tegasnya.
Terkait kebijakan Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK), Acep menilai program tersebut dapat menjadi solusi sementara untuk membantu siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri. Namun, pelaksanaannya harus dibarengi dengan kepastian pembiayaan agar tidak membebani sekolah maupun peserta didik.
“Kami mendukung setiap upaya agar anak-anak tetap bisa bersekolah. Tetapi solusi jangka pendek harus diikuti dengan langkah jangka panjang, yaitu membangun sekolah baru, menambah ruang kelas, dan memastikan anggaran pendidikan benar-benar cukup. Jangan sampai sekolah swasta dijadikan solusi permanen karena persoalan utamanya belum diselesaikan,” ungkapnya.
Acep berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadikan evaluasi SPMB 2026 sebagai momentum untuk memperbaiki tata kelola pendidikan secara menyeluruh, mulai dari sistem penerimaan, pemerataan pembangunan sekolah, hingga pengalokasian anggaran yang lebih berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Pendidikan adalah investasi masa depan. Tugas kita bukan hanya memastikan anak diterima di sekolah, tetapi memastikan setiap anak di Jawa Barat memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas. Itulah yang harus menjadi prioritas kebijakan pemerintah,” pungkas Acep.***