
CIMAHI – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Acep Jamaludin, S.Hum., menekankan pentingnya akurasi data dalam penyaluran bantuan sosial untuk menjamin terpenuhinya standar pelayanan dasar bagi masyarakat.
Hal tersebut menjadi fokus utamanya saat melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2025 di Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, pada Senin (06/10/2025).
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh warga, Acep yang juga merupakan legislator dari Daerah Pemilihan Kota Bandung dan Kota Cimahi, melakukan evaluasi langsung terhadap implementasi berbagai program bantuan pemerintah.
Pemerataan Bantuan Jadi Isu Utama
Acep menyoroti bahwa tolok ukur keberhasilan program pemerintah adalah ketika manfaatnya sampai secara merata kepada mereka yang benar-benar berhak. Ia menemukan masih banyak laporan dari masyarakat terkait penyaluran program krusial seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), hingga kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Standar pelayanan dasar itu ukurannya sederhana: apakah bantuan pemerintah sudah tepat sasaran? Hari ini kita cek langsung di lapangan, keluhan utamanya masih seputar data,” tegas Acep Jamaludin.
Menurutnya, masalah utama yang kerap muncul adalah data penerima manfaat yang tidak mutakhir. Hal ini menyebabkan adanya warga yang memenuhi syarat namun tidak terdaftar, sementara ada juga yang sudah tidak layak tetapi masih tercantum sebagai penerima.
“Data penerima PIP, Rutilahu, dan BPJS PBI harus terus-menerus divalidasi dan diverifikasi. Jangan sampai ada hak warga yang hilang karena kelalaian administrasi. Pemerintah, dari tingkat provinsi hingga kota, harus serius membenahi ini untuk memastikan pemerataan,” ujarnya.
Fungsi Pengawasan untuk Perbaikan
Kegiatan pengawasan ini merupakan fungsi konstitusional DPRD untuk memastikan anggaran yang telah disetujui benar-benar direalisasikan dalam program yang bermanfaat bagi publik. Temuan-temuan dari lapangan, menurut Acep, akan menjadi bahan rekomendasi resmi DPRD kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan.
“Kami di DPRD tidak hanya menyetujui anggaran, tetapi juga wajib mengawasi pelaksanaannya. Aspirasi dan fakta yang kami temukan di Cimahi hari ini akan kami bawa sebagai catatan evaluasi agar penyelenggaraan pemerintahan di tahun berikutnya bisa lebih baik,” pungkasnya.***