Ada Aroma Korupsi di Proyek Normalisasi Sungai Cikalapa Wadas, Kejari Diminta Tidak Tinggal Diam

beritatandas.id, KARAWANG – Masih terkait permasalahan Normalisasi dan pembuatan waduk Sungai Cikalapa Wadas, namun kali ini disampaikan oleh Maryadi SH Kantor Hukum Arya Mandalika kuasa hukum warga bantaran kali Ada dugaan korupsi dalam proyek bantaran kali tersebut.

Maryadi juga menyampaikan dari hasil investigasi Tim hukum Kantor Arya Mandalika, bahwa diduga telah terjadi jual beli porkir tanpa fisilbikty study yang dilakukan oleh DPRD Karawang di wilayah titik Sungai Cikalapa, Selasa (25/5/2021).

Ia juga mempertanyakan,  tidak masuknya proyek tersebut di dalam Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) Kabupaten Karawang, saat proses penganggaran.

“Kalo memang tidak masuk di dalam Musrenbang, itu bisa dinyatakan ilegal, atas kejadian ini kami akan melakukan audit investigasi dalam proyek tersebut,” ungkap Maryadi.

Masih dikatakan Maryadi, hal tersebut Ia lakukan karena menurutnya sumber anggaran di proyek tersebut lebih dari satu sumber, “Pertama danannya bersumber dari Konsorsium Kawasan Industri dan yang kedua dari Dinas PUPR serta dari dana Pokir (Pokok Pikiran) aspirasi DPRD Kabupaten Karawang,”tandas maryadi.

“Maka kami meminta atas kejadian ini, pihak Kejaksaan Negri Karawang untuk segera melakukan penyelidikan terkait pembiayaan proyek tersebut, alias tidak tinggal diam,” pungkasnya lagi.

 

Reporter : Opik