Kejari Subang Kejar Isu Fee dari Kelompok Tani ke Oknum Orang Dinas atas Program Upland Rp23 M

Subang, beritatandas.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Subang akan melakukan pengawasan terhadap program hibah luar negeri Upland.

Program Upland yang dikelola oleh Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Subang tersebut seluas 1500 Hektar totalnya sebesar Rp 171 miliar yang akan direalisasikan dalam medio 2021-2024.

Untuk tahun 2021 sudah terealisasikan anggaran sebesar Rp 23 miliar yang sudah diberikan kepada 81 kelompok tani manggis di 8 kecamatan tersebar di 34 Desa yang ada di Kabupaten Subang.

“Ini anggaran cukup besar, kita harus kawal dan awasi, direalisasikan atau tidak,” kata Kasi Pidsus Kejari Subang, Aep Saefulloh, Selasa (11/1/2022).

Pihaknya akan turun ke para penerima bantuan yakni 81 kelompok tani manggis. “Kita nanti akan cek apakah program tersebut diterapkan atau tidak. Jangan sampai tidak ada,” katanya.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Subang ,yang sebelumnya menjabat Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Malang Jawa Timur , yang telah Sukses mengungkap Kasus Korupsi Berjamaah DPRD Kota Malang,kini akan mengulang Sukses untuk mengungkap Kasus dugaan Korupsi Program Upland di Kabupaten Subang.

Yang diduga adanya Isu pungutan dana 10 persen yang dilakukan oleh Oknum ASN di Dinas pertanian terhadap setiap kelompok tani setelah menerima pencairan dari Pemerintah .

Terlebih dahulu Kejari Kabupaten Subang juga akan mendalami alur dan mekanisme program Upland yang diperuntukkan untuk para kelompok tani tersebut.

“Terimakasih informasinya, kita akan dalami dan langkah pertama kita akan datangi kecamatan yang menerima program ini. Kita secara normatif akan tanyakan program ini,” katanya.

Seperti diketahui untuk tahun ini program Upland sudah terealisasikan 100 persen dalam bentuk infrastruktur untuk menunjang pertanian manggis.

Salah satu infrastruktur yang diterapkan oleh para kelompok pada tahun 2021 diantaranya pembuatan jalan usaha tani, pipanisasi, dan embung.

Kemudian saat ditanya terkait informasi pemanggilan pihak Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Subang, pihanya menampik ada pemanggilan.

“Kemarin (10/1/2022) tidak ada pemanggilan. Bisa dicek daftar tamu di kita,” ungkapnya.

Terkait dipertanyakan soal ada Komentar Kadis pertanian Nenden Yang menampik Dipanggil menurut Nenden Itu hanya urusan Kordinasi Saja .

” Anak buah saya diperintahkan oleh saya hanya untuk Kordinasi saja. Bukan dipanggil.urusan bisnis.

Menurut Aep Saepuloh, apa yang di sampaikan Nenden itu tidak benar , urusan bisnis apa,kita kan orang hukum semua ,sarjana hukum semua ,kita penegak hukum.

Aep berjanji akan memanggil Nenden dan akan dipertanyakan maksudnya apa.” Tegas Kasi Pidsus Kejari Subang.
.
Sementara Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Subang, Nenden Setiawati,saat dimintai keterangan Wartawan terkait pemanggilan tersebut secara tersirat membenarkan.

“Anak buah saya diperintahkan oleh saya hanya untuk koordinasi aja pak. Urusan Bisnis.
Bukan di panggil,” kata Nenden melalui pesan Whatsapp.( Ade Bom)

 

Redaksi