Pada hari ini, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dari Polsek Ciparay, Aipda Dede Irwansyah, sukses melaksanakan kegiatan problem solving yang bertujuan untuk menyelesaikan kesalahpahaman antara warga masyarakat Kp. Babakan Sarimahi RW 15 dengan Kp.Jongor RW 11. Kegiatan ini dilaksanakan dalam suasana musyawarah di Kantor Desa Sarimahi.
Dalam suasana yang penuh keakraban, Aipda Dede Irwansyah bersama dengan perwakilan dari kedua kelurahan berhasil mengumpulkan warga yang terlibat dalam kesalahpahaman tersebut. Lewat pendekatan yang bijak dan mendengarkan secara seksama, beliau berhasil mengidentifikasi akar masalah serta menyelesaikannya melalui dialog dan musyawarah.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Ciparay Iptu Deden Noviyanto S, SH.M.M, mengungkapkan apresiasinya terhadap dedikasi dan kebijaksanaan Aipda Dede Irwansyah dalam menyelesaikan masalah ini secara efektif. Ia juga menegaskan pentingnya peran Bhabinkamtibmas sebagai jembatan antara masyarakat dan kepolisian dalam menumbuhkan rasa harmoni dan persaudaraan di lingkungan sekitar.
Dalam kesempatan ini, warga dari kedua Kp. menyatakan rasa terima kasih atas upaya yang telah dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan aparat kepolisian dalam mengatasi permasalahan ini dengan bijaksana. Mereka juga sepakat untuk menjaga komunikasi yang baik agar hal serupa tidak terulang di masa mendatang.
Kegiatan problem solving ini menegaskan kembali komitmen Polsek Ciparay dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman, damai, dan harmonis. Polisi sebagai mitra masyarakat terus berupaya menjaga kerukunan antarwarga serta membantu dalam penyelesaian masalah-masalah yang timbul di tengah masyarakat
Leave a Reply