beritatandas.id, KARAWANG – Piket Siang SPKT Polsek Rawamertsa Polres Karawang Polda Jabar bripka AIPTU ASEP TAJUDIN lakukan giat pelayanan pelaporan masyarakat dan Giat Tugas Stanby Jaga Mako Polsek Dengan Situasi Lingkungan Sekitaran Makopolsek Rawamerta, Rabu (27/05/2020).
Sebelum di buatkan Surat Keterangan Kehilangan dari pemohon di wajibkan untuk menyerahkan surat keterangan dari instansi yang mengeluarkannya sesuai dengan barang atau surat yang hilang sebagai arsip pada Unit Kaspk, Serta menyerahkan photo copy KTP serta Foto copy Kartu KK dan pemohon di wajibkan mengisi pormulir pelayanan.
“Sesuai dengan perintah Kapolsek Rawamerta AKP SUTEJO, SH sebagai ujung tombak Polri terdepan sebagai pelayan, Pelindung dan pengayom masyarakat, hendaknya di dalam penerimaan laporan/pengaduan melayani dengan humanis” tuturnya.
(Red)
Leave a Reply