Cangkuang – Unit Reskrim Polsek Cangkuang Polresta Bandung melaksanakan kegiatan rutin operasi penyakit masyarakat (Ops Pekat) Razia Miras.
Kanit Reskrim Polsek Cangkuang Polresta Bandung Aiptu Kamal Sutisna, SH., melaksanakan razia miras diwilayah Desa Cangkuang dan Desa Nagrak Kec Cangkuang.
“Dengan terus dilakukan Razia, kami berharap membuat para pedagang merasa jera untuk tidak berjualan kembali,” ujar Kamal, saat ditanya, Kamis, (14/9/2023).
Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., sebagaimana arahan Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., bahwa kegiatan rutin razia miras wajib dilaksanakan setiap malam.
“Terus lakukan razia, sampai para pedagang miras yang terus bandel tersebut merasa bosan untuk berjualan,” kata Kusworo
Lanjut Kapolsek, kemungkinan dikarenakan ancaman hukuman yang hanya dikenakan Tipiring bentuk denda, yang membuat mereka tidak kapok.
“Namum kami bertekad untuk terus melakukan razia, silahkan saja kuat kuatkan sama kita,” pungkasnya.
Leave a Reply