Kota Sukabumi – Ketua DPRD Kota Sukabumi, H. Kamal Suherman bersama unsur Forkopimda Kota Sukabumi memusnahkan mihol (minuman beralkohol) di kawasan terminal Tipe A KH. A Sanusi, Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Baros Kota Sukabumi, Senin (17/4/2023).
Dilengkapi kacamata pelindung, sarung tangan dan palu, Kamal Suherman tidak ragu memecahkan salah satu botol mihol yang berhasil diamankan Polres Kota Sukabumi pada operasi pekat dan KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) yang telah digelar sejak sebulan lalu.
Terpisah, Kapolres Kota Sukabumi, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan pemusnahan barang bukti ribuan botol mihol dan ratusan knalpot brong tersebut merupakan cipta kondisi yang digelar Polres Kota Sukabumi menjelang Operasi Ketupat Lodaya 2023.
“Hari ini kita juga melaksanakan pemusnahan miras (minuman keras) sebanyak 5242 botol miras dan 425 buah knalpot brong,” kata Ari kepada awak media.
“Ribuan botol miras dan ratusan knalpot brong ini merupakan barang bukti atau hasil dari kegiatan operasi pekat (penyakit masyarakat) dan KRYD kita dalam menciptakan harkamtibmas di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.” pungkasnya.
Leave a Reply