Aktifis Subang Minta Penegak Hukum Usut Informasi Hoax OTT Pejabat

beritatandas.id, SUBANG – Kalangan masyarakat Subang meminta untuk segera penegak hukum mengusut tuntas penyebaran hoax pejabat Subang ditangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejati atau Saber Pungli Jabar pada Minggu malam (26/1/2020)

“Karena Kabar OTT Pejabat Subang sudah sangat membuat resah masyarakat, dan saya minta penegak hukum diminta untuk segera mengusut tuntas siap pertama kali yang menyebarkan kabar Hoax tersebut,” kata Pram Aktifis Informasi dan Transparasi Tatanan Pemerintahan Kabupaten Subang, pada Selasa (26/1/2020)

Bahkan menurutnya, jika melihat sisi hukum penyebar informasi Hoax OTT di Subang tersebut sudah melanggar aturan hukum Undang-undang ITE

“Kabar kegaduhan itu sudah ramai jam 8 malam (26/1/20) di media sosial seperti Facebook warga Subang dan Whatshap pun berseliweran dengan status OTT,” Jelas Pram.

“Jangan bicara tidak bisa dilacak, karena jejak Digital itu tidak bisa hapus, dan yang bisa melacak jejak tersebut adalah aparat hukum karena mereka punya alat yang canggih soal ITE,” Kata Pram.

Menurut Pram mengungkap kasus penyebaran Hoax OTT di Subang tersebut adalah penting, agar jangan sampai terulang kejadian yang sama yang membuat sangat gaduh di masyarakat Subang.

“Harus segera diusut siapa yang pertama kali yang menyebarkan OTT pejabat Subang, jika tidak dilakukan pengusutan Penyebaran hoax tersebut masyarakat akan bertanya-tanya apakah OTT pejabat subang itu benar atau Hoax, dan ini sangat penting untuk diungkap, karena menyangkut nama baik penegak hukum, khususnya Pihak Kejati dan Saber Pungli Jabar,” pungkas Pram.

 

 

Reporter : Harun Hasyim