Andri Kurniawan : Secara Pribadi, Saya Sangat Apresiasi Mendukung Rencana Aksi Oleh Rekan Rekan Karawang Utara Bergerak

Karawang, beritatandas.id –Kerusakan jalan kelas II di Kabupaten Karawang yang merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinisi Jawa Barat (Pemprov Jabar) semakin hari semakin bertambah parah. Bukan hanya belah, bahkan sepanjang jalur Tanjungpura – Rengasdengklok banyak lubang yang menganga, sehingga membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara roda 2.

Setiap kali terjadi kerusakan, hanya dilakukan penambalan ala kadarnya, itu pun tanpa memperhatikan aspek kenyamanan pengguna jalan. Pasalnya, tambalan – tambalan tersebut terlalu tinggi, bagi pengendara roda 2 sangat berbahaya, sudah banyak korban kecelakaan, akibat tergelincir atau berebut jalur yang agak bagus.

Permasalahan itu akhirnya menimbulkan reaksi keras, bahkan berujung pada agenda aksi, sebagaimana yang sudah direncanakan oleh masyarakat. Dalam waktu akan melakukan Aksi Unjuk Rasa (Unras).

Pemerhati politik dan pemerintahan, Andri Kurniawan turut menyikapi serta mensupport agenda aksi gerakan masyarakat. Dikatakan olehnya, “Secara pribadi, saya sangat apresiasi dan mendukung rencana aksi yang digagas oleh rekan – rekan Karawang Utara Bergerak,” Jum’at, (13/5/2022).

“Karena kalau menunggu dan mengandalkan hasil lobi dan negosiasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, entah kapan bisa terealisasi pembenahan jalan jalur Tanjungpura – Rengasdengklok? Begitu juga jika harus menunggu usulan dari aspirator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dari Daerah Pemilihan (Dapil) X Jabar,” Sesalnya.

“Sejak Tahun 2020, saya sudah sering kali membaca statement – statement beberapa orang Legislator Provinsi Jabar diberbagai macam media massa, mereka mengatakan sudah mengusulkan kepada Pemprov. Tapi kenyataannya sampai saat ini belum juga ada action,” Ungkap Andri kepada kalangan awak media.

Dijelaskannya, “Namun sepertinya tidak begitu direspon oleh Pemprov? Jadi, saya sepakat jika ada yang berpendapat, bahwa Pemkab Karawang sendiri lemah dalam bernegosiasi dalam menyampaikan usulan pembenahan jalur – jalur jalan kelas II. Sedangkan kerusakan parah bukan hanya terjadi pada jalur Tanjungpura – Rengasdengklok saja. Melainkan jalur Badami – Loji juga kondisinya persis sama,”

“Dalam hal ini memang bukan menjadi tanggung jawab Pemkab Karawang dalam hal kewajiban realisasi, tapi Pemkab memiliki tanggung jawab untuk terus mendesak Pemprov, agar memprioritaskan jalan – jalan kelas II di Kabupaten Karawang,” Ujar Andri.

Ditambahkan olehnya, “Padahal, pendapatan pajak kendaraan, sepenuhnya ditarik dan dikelola oleh Pemprov. Kabupaten dan Kota hanya kebagian hasil saja. Untuk pendapatan pajak kendaraan Kabupaten Karawang, yang saya tahu, lumayan potensial. Sebab kesadaraan masyarakat akan kewajiban pajak juga lumayan tinggi,”

“Jadi, aksi gerakan massa ini merupakan titik kulminasi masyarakat yang sudah jengah menunggu upaya Pemkab dan DPRD Provinsi Jabar Dapil X dalam memperjuangkan nasib jalur – jalur jalan kelas II,” Tegas Andri.

“Begitu juga dengan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Karawang. Seharusnya, Kepala SAMSAT Karawang selaku yang ditugaskan menarik pajak kendaraan dan sebagai kepanjang tanganan Badan Pendapatan (Bapenda) Pemprov Jabar, minimal bisa menyampaikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jabar,” Sesalnya.

“Oleh karenanya, dalam agenda aksi nanti. Selain menghadirkan para anggota DPRD Provinsi Jabar asal Karawang, Kepala SAMSAT Karawang juga harus hadir. Meski tugasnya hanya menarik pajak kendaraan, tapi setidaknya ikut berpartisipasi dalam menyampaikan aspirasi masyarakat Karawang kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tadi saya sebutkan, dan bila perlu kepada Gubernur langsung,” Pungkasnya.

Redaksi