beritatandas.id, SUBANG – Adanya kabar temuan salah satu pengusaha rekan pemborong yang ikut dalam tender proyek 2019, menemukan kejanggalan, yaitu hanya proyek pekerjaan aspirasi Dewan DPRD Subang yang tidak masuk dalam daftar kasus Tunda Bayar Proyek pekerjaan 2019, alis sudah dilunaskan oleh Pemkab Subang pada tahun 2019.
“Aspirasi Anggota DPRD tidak ada yang mengalami tunda bayar,” Kata Omay rekanan pemborong yang mengikuti Tender Proyek PUPR 2019.
Pernyataan tersebut dikatakan Omay saat berdialog di ruang rapat bupati dengan unsur pimpinan dan pihak SKPD yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah Subang, bahwa dirinya sudah melakukan cros cek dilapangan.
“Asumsi kami jadi, jangan-jangan ini dipolitisir anggaran pemerintahan daerah untuk kepentingan para legislator,” kata Omay.
Lanjutnya Omay menjelaskan ada kejanggalan dalam kasus gagal bayar di politisasi anggara Pemerintah Subang.
“Kalau terjadi tunda bayar, seharusnya dua pihak sama-sama mengalami tunda bayar yaitu proyek Aspirasi Dewan dan proyek pekerjaan Pemda Subang tahun 2019, tetapi hanya pekerjaan Aspirasi Dewan yang tidak mengalami tunda bayar, ini sudah di politasi anggara pemerintah daerah,” tandas Omay.
Reporter : Harun Hasyim
Leave a Reply