Anggota DPRD Jabar Erni Sugiyanti Prihatin Pelajar Terlibat Kriminalitas

Bandung, beritatandas.id – Masih adanya kalangan pelajar terlibat kasus kriminalitas, menandakan metode pembelajaran dan edukasi kepada para pelajar belum berjalan efektif.

Erni Sugiyanti anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKB asal daerah pemilihan 6 Kabupaten Bogor mengaku prihatin dan geram mengenai hal tersebut.

Sebelumnya, seorang pelajar SMK di Kabupaten Bogor, tewas seketika setelah mengalami penganiayaan menggunakan senjata tajam oleh sekelompok pelajar lainnya.

Korban mengalami luka bacokan senjata tajam di bagian leher dan pipi. Akibatnya korban dinyatakan tewas saat dalam perjalanan menuju RS FMC Kabupaten Bogor.

“Kami sangat prihatin semakin maraknya kriminalitas yang tidak seharusnya oleh para pelajar. Apalagi sampai menghabisi nyawa orang,” ungkapnya di Kota Bandung, Selasa (14/3/2023).

“Saya melihat, metode pembelajaran yang saat ini berjalan untuk mengedukasi pelajar ke arah positif, masih belum efektif,” ujar Erni.

Selain itu, Erni menambahkan perlu juga melibatkan remaja yang berprestasi untuk mengajak teman-temannya ke arah kegiatan yang positif dan produktif.

“Perlu melibatkan dan mengajak kalangan anak muda yang berprestasi. Karena kalau sama guru atau orang dewasa, ketika mereka (pelajar) di ruangan akan menjadi baik, tapi di luar ruangan akan membantah,” ucapnya.

Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah khususnya di sektor pendidikan, dapat melibatkan sesama anak muda dalam mengedukasi para pelajar. Hal itu untuk mengantisipasi kalangan pelajar terlibat dalam aksi kriminalitas.

“Ini sangat penting. Intinya harus mengubah bagaimana pendekatannya kepada anak-anak (pelajar). Kalau lewat metode yang konvensional seperti zaman dulu kita pakai, itu tidak akan efektif,” katanya.

Selain itu, ucap Erni, pemerintah atau sektor pendidikan lainnya pun harus melakukan perubahan pola pikir dalam mengedukasi dan juga melibatkan anak muda. Sehingga, kalangan pelajar pun tidak lagi terlibat kasus kriminalitas.***

Redaksi

Exit mobile version