Anggota DPRD Jabar: Jaminan Perlindungan PMI dari Pemerintah Sangat Penting

Majalengka, beritatandas.id – Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PKB H Nasir menyebut keberlangsungan pekerja migran di luar negeri untuk mencari penghasilan perlu mendapat perhatian dari pemerintah.

Oleh sebab itu, kata H Nasir keberadaan pemerintah dirasa sangat penting untuk memberi jaminan perlindungan bagi pekerja migran.

Hal tersebut disampaikan Nasir kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) tahun anggaran 2022/2023 di Pondok Pesantren Sabilul Huda, Desa Ujungberung, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka, Senin, 22 Mei 2023.

Adapun Perda yang disosialisasikan legislator PKB kali ini adalah Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal daerah Provinsi Jawa Barat.

“Aturan hukum yang terkandung dalam perda serta sinergitas antara pemerintah dan PMI harus betul-betul dijalankan secara optimal. Karena, mereka perlu dilindungi agar terhindar dari praktik-praktik perdagangan orang,” ungkap Nasir.

Oleh sebab itu, lanjut Nasir, seluruh masyarakat di Jabar khususnya calon pekerja migran, harus mendapat perlindungan dari praktik perdagangan orang. Termasuk upaya perbudakan, kerja paksa, korban kekerasan hingga kesewenang-wenangan kepada pekerja migran.

“Jadi kita sosialisasikan perda tentang perlindungan pekerja migran ini kepada masyarakat. Sehingga nanti perlindungan bagi pekerja migran dilaksanakan, harkat dan martabat manusia harus dilindungi dari perlakuan yang melanggar HAM,” ujarnya.***

Redaksi

Exit mobile version