Subang, beritatandas.id – Anggota DPRD Jawa Barat H Nasir menyebut pemerintahan desa bisa bermitra dengan BUMN atau perusahaan swasta dalam membangun dan mengembangkan desanya.
Hal tersebut disampaikan H Nasir dalam keterangan tertulisnya di Subang, 25 Oktober 2022.
Kemitraan antara desa dengan BUMN/swasta dapat diwujudkan dalam berbagai kegiatan baik program pendampingan desa binaan maupun kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR).
Menurut dia selama ini sudah banyak kebijakan yang dikeluarkan terkait Program CSR yang harus dilakukan oleh suatu perusahaan.
“Jadi kita harus memanfaatkan kebijakan-kebijakan tersebut untuk mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat,” ujar H Nasir.
“Baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat desa yang ada di Jawa Barat,” sambungnya
Ia menambahkan Komisi I DPRD Jawa Barat akan melakukan evaluasi tentang bagaimana langkah yang sesuai peraturan dengan norma yang ada.
Agar betul-betul semua perusahaan yang memanfaatkan alam suatu desa bisa benar-benar ikut berkontribusi untuk kemajuan desa.***
Redaksi
Leave a Reply