Anggota DPRD Jabar Sayangkan Dukungan pada Dunia Pendidikan Belum Maksimal

beritatandas.id, BANDUNG – Johan J. Anwari, Anggota Komisi V DPRD Jabar menegaskan pihaknya benar-benar menyayangkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jabar yang tidak menunjukkan dukungan penuh dari sisi anggaran terhadap dunia pendidikan di Jawa Barat, khususnya untuk sekolah menengah (SLTA) dan luar biasa (SLB) swasta.

“Kecewa sih tidak, cuma menyayangkan aja, padahal tanggungjawab pendidikan menengah dan luar biasa jelas-jelas dalam kewenangan Pemprov Jabar. Sehingga pantasnya, yang jadi urusan wajib didahulukan tuntas, baru mengejar pahala ibadah sunnah,” sindir Johan sambil tersenyum.

Dalam pembahasan RAPBD Jabar 2021 ini, Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) menyoal tidak digubrisnya pengajuan kenaikan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) tahun 2021 oleh Pemprov Jabar.

Menurut Johan, kenaikan anggaran BPMU cukup beralasan mengingat kebutuhan siswa dan sekolah dari tahun ke tahun yang terus meningkat.

Padahal jika ada niat baik, kata dia, Pemprov Jabar pasti mampu mengakomodasi sangat perlunya kenaikan nilai dana BPMU tersebut, karena kemampuan secara fiskal Pemprov Jabar sangat memungkinkan.

Asal pandai-pandai saja memilah-milah, mana yang jadi urusan wajib harus diutamakan dukungan penganggarannya.

“Maka sangat miris ketika TAPD Pemprov Jabar hanya menganggarkan BPMU sebesar Rp600 ribu/siswa/tahun. Walau dalam perkembangannya bersama tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar disepakati menjadi Rp.700.000/siswa/tahun,” ujar Johan, di Bandung, Jumat (20/2/2021).

Untuk diketahui, FKSS mengharapkan kenaikan BPMU 2021 dari Rp. 550.000 per siswa/tahun menjadi 1,2 juta.

Namun akhirnya TAPD dan Banggar DPRD Provinsi Jawa Barat hanya bersepakat BPMU tahun 2021 di angkat Rp. 700.000/siswa/tahun.

Angka itu meleset Rp. 100.000 dari pengajuan Disdik Provinsi Jawa Barat dan Komisi V DPRD Jabar, di mana minimalnya BPMU tahun 2021 menjadi Rp. 800.000 persiswa/pertahun.

Sekali lagi. Terlebih, lanjut Johan, pendidikan menengah dan luar biasa merupakan tugas pokok dan menjadi tanggungjawab langsung Pemprov. Jabar.

“Maka menjadi urusan wajib ain dalam skala perioritas pembangunan Pemprov. Jabar,” tegasnya.

Redaksi