Anggota DPRD Jawa Barat H. Nasir Mendukung RUU Larangan Minuman Beralkohol

beritatandas.id, BANDUNG –  Rancangan Undang-undang Larangan Minuman Beralkohol yang dibuat oleh DPR masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2021.

Berbagai kalangan mendukung untuk segera disahkanya RUU Larangan Minuman Beralkohol tersebut.

Termasuk Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKB H. Nasir mendukung RUU tersebut.

Nasir mendukung usulan tersebut karena menurutnya nanti setelah disahkan peredaran minuman beralkohol di Indonesia dapat diperketat.

Menurutnya peredaran minuman alkohol yang sekarang ini menyebabkan berbagai persoalan kriminal, selain itu juga dampak paling buruknya adalah terjadi kerusakan moral.

“Sebagai umat muslim kami berikan apresiasi kepada pembuat undang-undang dalam rangka melindungi warganya dari kerusakan moral yang disebabkan oleh miras,” kata Nasir dalam keterangnya Senin, 22 Februari 2021.

Politisi PKB ini menyebutkan bahwa semua umat Islam khususnya di Indonesia pasti setuju dengan RUU Larangan Minuman Beralkohol tersebut.

Terlebih menurutnya lagi, dampak positif yang ditimbulkan oleh minuman beralkohol lebih sedikit dari dampak negatifnya.

Ia pun merasa gembira RUU ini karena kedepannya bisa menyelamatkan masa depan generasi bangsa saat ini.

“Terus terang ini adalah berita yang menggembirakan bagi generasi Bangsa Indonesia masa depan,” katanya.

 

 

 

 

 

Redaksi